Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI PADANG - STATISTIKA (NK)


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://statistika.fmipa.unp.ac.id/

Sekilas Tentang STATISTIKA (NK)

SEJARAH

Universitas Negeri Padang (UNP) adalah hasil perubahan IKIP Padang menjadi universitas, yang pada mulanya bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG), semenjak didirikan pada tanggal 1 September 1954 telah mengalami banyak perubahan. Dalam sejarah perkembangannya perubahan-perubahan yang terjadi meliputi bukan saja nama dan tempat kedudukannya tetapi juga status serta program-program pendidikan yang dikembangkannya, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memenuhi tuntutan perkembangan pendidikan di tanah air. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam adalah salah satu Fakultas yang ada di UNP, yang dahulunya dinamakan Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE) yang didirikan pada tahun 1964. Pada tahun 1965 FKIE membuka beberapa jurusan yaitu Jurusan Ilmu Pasti, Jurusan Ilmu Hayat, Jurusan Ilmu Alam, dan Jurusan Ilmu Kimia. Dengan Keputusan Mendikbud 14 Maret 1983 ditetapkan nama FKIE diganti dengan Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA).   Perubahan nama IKIP Padang menjadi Universitas Negeri Padang (UNP) ditetapkan dengan Kepres Nomor 93 tahun 1999 tanggal 24 Agustus 1999, Namun sejak tahun akademik 1997/998, UNP telah mulai menyelenggarakan berbagai program studi non kependidikan sebagai perluasan mandat yang diberikan pemerintah, melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud No. 1884/D/I/1997. tanggal 1 Agustus 1997.

LAB
  • LAB KOMPUTASI STATISTIKA
PROGRAM STUDI

Visi 2020-2024

Menjadi Salah Satu Fakultas yang Unggul dan bermartabat di ASIA

Misi 2020-2024

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran MIPA yang
    berkualiatas untuk menghasilkan lulusan unggul (M1).
  2. Melibatkan Dosen dalam melaksanakan tridarma diluar kampus (M2).
  3. Melaksanakan Penelitian yang Inovatif dan Pengabdian Kepada
    Masyarakat untuk memecahkan masalah dan berkonstribusi bagi
    pembangunan (M3).
  4. Menerapkan tata kelola dan kualitas layanan publik di FMIPA (M4).
  5. Menyelenggarakan kerjasama lokal, Nasional dan Internasional yang produktif (M5).

Tujuan 2020-2024

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran MIPA yang
    berkualiatas (M1)
  2. Meningkatkan Persentase lulusan dalam mendapatkan pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta (M1)
  3. Meningkatkan Persentase mahasiswa yang mengikuti merdeka belajar dan meraih prestasi tingkat nasional dan Internasional (M1)
  4. Mendorong Keterlibatan Dosen dalam melaksanakan tridarma di luar kampus sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa dalam meraih prestasi tingkat nasional dan Internasional. (M2)
  5. Melaksanakan Penelitian yang Inovatif dan Pengabdian Kepada
    Masyarakat untuk memecahkan masalah dan berkonstribusi bagi
    pembangunan yang rekognisi internasional (M3)
  6. Meningkatkan Persentase dosen tetap berkualifikasi S3 dan Guru Besar (M4)
  7. Meningkatkan persentase Dosen miliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja (M4)
  8. Meningkatkan Persentase prodi yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah (M4)
  9. Meningkatkan kualitas layanan publik di FMIPA (M4)
  10. Meningkatkan Persentase prodi yang melaksanakan kerjasama lokal, Nasional dan Internasional (M5)

Sasaran 2020-2024

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran MIPA yang
    berkualiatas (M1)
    a. Meningkatkan rasio jumlah pendaftar terhadapa jumlah ynag
    lulus seleksi
    b. Meningkatkan Keketatan Seleksi Mahasiswa Baru
    c. Meningkatkan Indeks kepuasan mahasiswa terhadap PBM
    d. Meningkatkan Persentase Mata Kuliah yang Menggunakan
    Pembelajaran Daring
    e. Meningkatkan Jumlah Mahasiswa Asing
    f. Meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris (Skor TOEFL)
    g. Meningkatkan Jumlah mahasiswa yang berwirausaha
    h. Meningkatkan Jumlah Mata Kuliah yang menggunakan metode
    pemecahan kasus (Case method)
  2. Peningkatan Persentase lulusan dalam mendapatkan pekerjaan,
    melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta (M1)
    a. Mempersingkat Masa studi lulusan
    b. Meningkatkan Nilai Rata-rata IPK lulusan
    c. Meningkatkan presentase jumlah lulusan yang memperoleh
    Memperoleh pekerjaan
    d. Meningkatkan presentase jumlah lulusan yang melanjutkan Studi
    e. Meningkatkan presentase jumlah lulusan yang Berwirausaha
    dengan pendapatan cukup
  3. Peningkatan Persentase mahasiswa yang mengikuti merdeka belajar dan meraih prestasi tingkat nasional dan Internasional (M1)
    a. Pengalaman di luar kampus
    b. Meraih prestasi minimal tingkat nasional
  4. Mendorong Keterlibatan Dosen dalam melaksanakan tridarma di luar kampus sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa dalam meraih prestasi tingkat nasional dan Internasional. (M2)
    a. Tridharma di kampus lain
    b. Bekerja sebagai praktisi di dunia industri
    c. Membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi tingkat
    nasional dan Internasional
  5. Melaksanakan Penelitian yang Inovatif dan Pengabdian Kepada
    Masyarakat serta luarannya untuk memecahkan masalah dan
    berkonstribusi bagi pembangunan yang rekognisi internasional (M3)
    a. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Penelitian
    b. Meningkatkan kuantitas dan Kualitas Pengabdian kepada
    Masyarakat
    c. Mendirikan Pusat Unggulan Iptek (PUI).
    d. Meningkatkan Jumlah publikasi Internasional terindek global
    e. Meningkatkan Jumlah publikasi bereputasi terindek Nasional
    f. Meningkatkan Jumlah HKI
    g. Meningkatkan Jumlah Bahan Ajar dan Buku berbasis research
    ber-ISBN
    h. Meningkatkan jumlah Prototipe, R&D dan Industri
    i. Meningkatkan Jumlah Produk Inovasi
  6. Peningkatan Persentase dosen tetap berkualifikasi S3 dan Guru Besar (M4)
    a. Meningkatkan jumlah Dosen berkualifikasi S3
    b. Meningkatkan Fungsional Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar
  7. Peningkatan persentase Dosen miliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja (M4)
    a. Dosen memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh
    industri dan dunia kerja
    b. Dosen yang berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia
    industri, atau dunia kerja
  8. Peningkatan Persentase prodi yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah (M4)
    a. Membuka prodi baru
    b. Meningkatkan akreditasi Nasional
    c. Meningkatkan Akreditasi internasional seperti ASIIN
  9. Peningkatan kualitas Layanan Publik
    a. Meningkatkan (ZI)
  10. Peningkatan Persentase prodi yang melaksanakan kerjasama lokal, Nasional dan Internasional (M5)
    a. Meningkatkan Kerjasama PT Dalam Negeri
    b. Meningkatkan Kerjasama PT Luar negeri
    c. Menigkatkan Kerjasama Dengan Mitra di Luar Perguruan Tinggi (DUDI dan Instansi Pemerintah)

Prodi Lainnya